BERPIKIRLAH CUKUP DENGAN APA YANG KAU MILIKI

Kamis, 24 Oktober 2013

BAB IV PERILAKU TERPUJI

BAB IV.   PERILAKU TERPUJI

A.    ADIL

Dalam kamus bahasa Indonesia, kata adil berasal dari bahasa Arab yang berarti tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak, atau proporsional. Pengertian adil menurut istilah ilmu akhlak dapat dikemukakan sebagai berikut :
Ø  Meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Ø  Menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang.
Ø  Memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tidak melebihi dan tidak mengurangi, antar sesama yang berhak dalam keadaan yang sama, dan menghukum orang jahat atau melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.

Jadi, “Adil” termasuk akhlaqul karimah yang haru sdimiliki oleh setiap Muslim/Muslimah, seseorang hendaknya berlaku adil terhadap diri sendiri, terhadap kedua orang tuanya, terhadap bangsa dan negaranya, bahkan terhadap Khaliq-nya, Allah SWT.

Perintah untuk bersikap dan berperilaku adil telah difirmankan Allah SWT sebagai berikut :
(Q.S. An Nahl, 16: 90)



B.     RIDA

Kata rida berasal dari bahasa Arab yang artinya rela dan menerima dengan suci hati. Menurut istilah, rida berarti menerima dengan rasa senang dengan apa yang diberikan oleh Allah baik berupa peraturan, hukum, ataupun qodo atau ketentuan nasib.
Rida dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
a.       Rida terhadap hukum (peraturan Allah SWT). Orang yang rida terhadap hukum Allah SWT tentu akan dilaksakan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya, dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT dan rasa senang, tidak merasa terpaksa atau dipaksa. (Lihar Q.S. At Taubah, 9: 59
b.      Rida terhadap qada dan qadar Allah SWT yang berkaitan denagn nasib. Orang beriman ynag bijaksana akan menerima qada & qadar Allah SWT yang berupa keninkmatan dengan rasa syukur, dan yang berupa kemalangan dengan sabar dan tawakal.


C.      AMAL SALEH

Menurut penegrtian kebahasaan Amal berarti perbuatan dan Shaleh berarti baik. Jadi amal shaleh berarti perbuatan yang baik.
Menurut istilah dalam pengertian yang khusus amal shaleh ialah setiap hal yang mengajak dan membawa ketaatan terhadap Allah SWT, atau setiap perbuatan yang mengantar pada ketaatan terhadap Allah SWT, baik perbuatan lahir maupun batin yang berakibat pada hal yang positif atau bermanfaat.

Syarat sahnya amal shaleh adalah :
1.      Amal shaleh dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata. ( Q.S. Az Zumar, 39: 11-12)
Rasulullah SAW bersabda:
 “Allah tidak menerima amal melainkan yang didasari ikhlas karena Allah dan untuk mencari keridhoannya.” ( H.R. Ibnu Majah )
2.      Amal shaleh itu hendaknya dilakukan secara sah, sesuai dengan petunjuk syara’ (Al Qur’an & Hadits)
Rasulullah SAW bersabda :
 “ Barang siapa yang mengerjakan suatu amal tanpa ada dasarnya dalam perintah (agama), maka (amal tersebut) ditolak.”(H.R Muslim) (Lihat juga Q.S. Az Zumar, 39:11-12)
3.      Dilakukan dengan mengetahui ilmunya.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Apabila suatu urusan diserahkan pada orang yang bukan ahlinya(tidak mengetahui ilmunya), maka tunggulah kehancurannya.” (H.R Bukhari)
Allah SWT berfirman :
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya : “Dan orang-orang yang beriman serta beramall shaleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. Al Baqarah, 2:82)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar