BERPIKIRLAH CUKUP DENGAN APA YANG KAU MILIKI

Kamis, 24 Oktober 2013

BAB. VI   PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA

A. MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

Sebelum agama islam masuk ke indonesia, berbagai macam agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, hindu, dan budha telah dianut oleh masyarakat indonesia .Bahkan  pada abad 7-12 M dibebrapa wilayah dikepulauan indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan hindu dan budha.
“masuknya islam di indonesia” pada tanggal 17-20 maret 1963 di medan yang dhadiri oleh sejumlah budayawan dan sejarawan indonesia, disebutkan bahwa agama islam masuk ke indonesia petama kali pada abad pertama hijriah (kira-kira abad 8 masehi). Islam masuk ke indonesia melalui dua jalur:
Ø  Jalur utara, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah)- Damaskus-Bagdad-Gujarat (pantai barat india)-srilangka-indonesia.
Ø  Jalur selatan, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah)-Yaman-Gujarat-Srilangka-Indonesia.

BAB V MUNAKAHAT

BAB V.    MUNAKAHAT

A.       KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1.      Pengertian

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin.
Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu.
Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan pertujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridhai oleh Allah SWT.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Akan tetapi akuu salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah golonganku.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

BAB V MUNAKAHAT

BAB V.    MUNAKAHAT

A.       KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1.      Pengertian

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin.
Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu.
Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan pertujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridhai oleh Allah SWT.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Akan tetapi akuu salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah golonganku.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

BAB V MUNAKAHAT

BAB V.    MUNAKAHAT

A.       KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1.      Pengertian

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin.
Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu.
Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan pertujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridhai oleh Allah SWT.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Akan tetapi akuu salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah golonganku.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

BAB IV PERILAKU TERPUJI

BAB IV.   PERILAKU TERPUJI

A.    ADIL

Dalam kamus bahasa Indonesia, kata adil berasal dari bahasa Arab yang berarti tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak, atau proporsional. Pengertian adil menurut istilah ilmu akhlak dapat dikemukakan sebagai berikut :
Ø  Meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Ø  Menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang.
Ø  Memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tidak melebihi dan tidak mengurangi, antar sesama yang berhak dalam keadaan yang sama, dan menghukum orang jahat atau melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.

Jadi, “Adil” termasuk akhlaqul karimah yang haru sdimiliki oleh setiap Muslim/Muslimah, seseorang hendaknya berlaku adil terhadap diri sendiri, terhadap kedua orang tuanya, terhadap bangsa dan negaranya, bahkan terhadap Khaliq-nya, Allah SWT.

Perintah untuk bersikap dan berperilaku adil telah difirmankan Allah SWT sebagai berikut :
(Q.S. An Nahl, 16: 90)

BAB III IMAN KEPADA HARI AKHIR

BAB III.  IMAN KEPADA HARI AKHIR

A.    HARI KIAMAT SEBAGAI HARI PEMBALASAN
Beriman kepada hari akhir merupakan ciri muttaqin (orang-orang yang bertaqwa). Allah SWT berfirman sebagai berikut.
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
Artinya : “Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” (Q.S Al Baqarah, 2:4)

Jadi, orang yang mengaku Islam tetapi tidak beriman pada hari akhir dianggap murtad.

 1.     Hari Kiamat menurut Al Qur’an
a.      Kiamat Sugra
Kiamat Sugra berarti kerusakan kecil. Misalnya kematian atau berbagai macam bencana alam, seperti gempa bumi, gunung meletus, ataupun banjir, yang banyak menelan korban jiwa. Apakah yang disebut kematian atau ajal ?
Mati adalah terpisahnya antara jasmani dengan rohani. Jasmani kembali ke asalnya yaitu tanah, sedangkan rohani terus hidup di alam Barzakh (alam kubur).
Alam Barzakh adalah alam tempat hidup umat manusia setelah mati sampai mereka dibangkitkan dari kuburnya masing-masing untuk kemuadian ditentukan Allah, apakah mereka masuk surga atau masuk neraka. Firman Allah menyatakan sebagai berikut.
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Artinya : “Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (Q.S. Al Ankabut, 29: 57)

b.      Kiamat Kubra
Kiamat Kubra (kerusakan besar) adalah hancurnya alam semesta dengan segala isinya. Bumi, matahari, dan bintang saling bertabrakan sehingga kehancuran total. Manusia, jin, tumbuhan, dan hewan seluruhnya mati. Peristiwa ini terjadi setelah sangkakala pertama kali ditiupkan oleh Malaikat Israfil.
Setelah terjadi kiamat kubra, Malaikat Israfill meniup sangkakala untuk kedua kalinya. Allah SWT membangkitkan dan menghidupkan kembali manusia yang pernah hidup di alam dunia dari kuburnya. Mulai dari manusia pertama (Nabi Adam AS) sampai dengan manusia yang paling akhir hidup di dunia, dihidupkan lagi pada saat itu. Peristiwa dibangkitkannya manusia dari kuburnya, disebut Ba’as. Firman Allah SWT :
ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ -  ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ
Artinya : “kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur, kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.” (Q.S. ‘Abasa, 80:21-22)
Setalah seluruh umat manusia dibangkitkan dari kubur masing-masing, mereka dikumpulkan di padang yang sangat luas yang disebut  Padang Mahsyar. Hari dikumpulkannya seluruh umat manusia di Padang Mahsyar disebut Yaumul Hasyr.
Maksud dikumpulkannya umat manusia dibangkitkannya umat manusia di Padang Mahsyar adalah untuk dihisab atau diperhitungan amal perbuatan mereka ketika di dunia dengan seteliti dan seadil-adilnya. Peristiwa di Padang Mahsyar disebut Yaumul Hisab.
Hari keputusan Allah SWT apakah seseorang itu masuk surga atau neraka disebut Yaumul Jaza’. Allah SWT berfirman :
(Q.S. Al Mukmin: 18)

 2.  Surga dan Neraka
              Surga adalah tempat yang penuh dengan berbagai kenikmatan, yang disediakan Allah bagi orang-orang yang bertaqwa.
               Neraka adalah tempat yang penuh dengan berbagai siksaan, yang disediakan Allah bagi orang-orang yang durhaka. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
(Q.S. Ali ‘Imran, 3: 131 dan 133)

B.     PERILAKU SEBAGAI PENCERMINAN KEIMANAN TERHADAP HARI AKHIR
Perilaku sebagai pencerminan keimanan terhadap hari akhir itu antara lain :
1.      Senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT, yakni melaksanakan semua perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Hal ini disebabkan adanya keyakinan, bahwa orang yang ketika di dunianya bertaqwa tentu di alam akhiratnya akan terbebas dari neraka dan masuk surga. (Lihat Q.S. Ali ‘Imran, 3:131 dan 133)
2.      Disiplin dalam melaksanakan sholat 5 waktu dan ibadah-ibadah lain yang hukumnya wajib. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Amal yang paling pertama dihisab dari seorang hamba di hari kiamat ialah shalatnya, jika shalatnya diterima, maka diterimalah amal-amal yang lain, jika shalatnya ditolak (tidak diterima), maka ditolaklah amal-amal lainnya.” (H.R. At-Thabrani dari Anas r.a).
3.      Mencintai para fakir miskin yang diwujudkan melalui sikap, ucapan, perbuatan, dan bantuan harta benda. Hal ini karena adanya keyakinan bahwa mencintai fakir miskin merupakan kunci untuk masuk surga. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Setiap sesuatu ada kuncinya, sedang kunci surga adalah mencintai para fakir miskin. Karena kesabaran mereka, mereka adalah kawan akrab Allah pada hari kiamat.” (H.R. Abu Bakar dari Ibnu Umar bin Khattab)
4.    Menyantuni, memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anak yatim dengan penuh kasih sayang.
اَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا وَ اَشَارَ بِاالشَّابَةِ وَالْوُسْط‍َى وَ فَرَّجَ بَيْنَهُمَا (رواه البخاري)
Artinya : “Saya dan orang-orang menanggung (memelihara) anak yatim (dengan baik) ada di surga bagaikan ini. Seraya beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau rentangkan kedua jarinya.” (H.R. Bukhari)
5.      Berperilaku baik terhadap tetangga, menghormati tamu, dan bertutur kata yang baik-baik saja atau diam. Sikap tutur kata dan perilaku tersebut termasuk tanda-tanda beriman kepada hari akhir.
6.      Melaksanakan 7 macam perilaku yang menyebabkan memperoleh naungan (perlindungan) Allah SWT di alam akhirat kelak. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Ada 7 macam golongan yang akan mendapat naungan Allah, pada hari yang tidak ada naungan, kecuali naungan-Nya (alam akhirat) yaitu :
1)      Imam (pemimpin) yang adil,
2)      Pemuda yang rajin beribadah pada Allah,
3)      Orang yang hatinya selalu rindu dengan masjid,
4)      Dua orang yang saling berkasih sayang dengan dilandasi niat ikhlas karena Allah, baik tatkala keduanya berkumpul ataupun pada waktu berpisah,
5)      Orang lelaki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, kemudian menolaknya sambil berkata,’Sesengguhnya saya takut pada Allah’
6)      Orang yang bersedekah secara rahasia, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan tangan kanannya,
7)      Dan orang yang mengingat Allah ketika sendirian, sehingga mencucurkan air mata.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


C.    HIKMAH BERIMAN PADA HARI AKHIR
Hikmah beriman pada hari akhir (hari kiamat) itu antara lain :
a)      Memperkuat keyakinn bahwa Allah SWT Maha kuasa dan Maha adil. (Lihat Q.S. Al Mukmin, 40: 17)
b)      Memberikan dorongan untuk membiasakan diri dengan sikap dan perilaku terpuji (akhlaqul karimah) dan menjauhkan diri dari sikap serta perilaku tercela (akhlaqul mazmumah).

c)      Memberi dorongan untuk bersikap optimis, tawakal, dan sabar meskipun tertimpa berbagai kemalangan. (Pelajari Q.S. Al Baqarah, 2: 155 dan Ali ‘Imran, 3: 159)

BAB II AL QUR'AN SURAH AL MUJADILAH, 58:11 DAN SURAHAL JUMU'AH, 62: 9-10

BAB. II
Al-Qur’an Surah Al-Mujadilah, 58: 11 dan Surah Al-Jumu’ah, 62: 9-11
A.    Al-QUR’AN SURAH AL-MUJADILAH 58: 11, TENTANG KEUNGGULAN ORANG YANG BERIMAN DAN BERILMU

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
b.         Terjemahan Ayat
“Hi orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ‘berlapang-lapanglah dalam majelis’, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan; ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah maha mngetahui apa yang kamu kerjakan,” (Q.S Al-Mujadilah, 58; 11)

MATERI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS XII BAB 1

BAB. I SURAH AL KAFIRUN
1.Al-Qur’an Surah Al-Kafirun, 109: 1-6, Surah Yunus, 10: 40-41, dan Surah Al-Kahfi, 18: 29
A.      AL-QUR’AN SURAH AL-KAFIRUN, 109: 1 - 6   
TENTANG TIDAK ADA TOLERANSI DALAM KEIMANAN DAN PERIBADAHAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
 قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
1.      Katakanlah: “Wahai orang-orang kafir!”
2.      Aku tidak menyembah apa yg kamu sembah
3.      Dan kamu bukan penyembah tuhan yg aku                  sembah
4.      Dan aku tidak pernah (pula) menjadi penyembah tuhan yg kamu sembah
5.      Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah tuhan yg aku sembah
6.      Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku

Minggu, 29 September 2013

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional

JAKARTA - Indonesia keluar sebagai juara umum Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional ke-2 Tahun 2013, setelah berhasil mengungguli perwakilan dari 20 negara yang berkompetisi mulai 11-14 September di Masjid Istiqlal.

Sesuai dengan keputusan Dewan Hakim (beranggotakan dari Yordania, Iran, Uni Emirat
Arab dan Indonesia) yang dibacakan oleh Dr. Syaikh Samih Assaminah (Yordania) selaku Ketua, para juara MTQ Internasional ke-2 Tahun 2013 adalah sebagai berikut:

1. Cabang Tilawatil Qur’an (seni baca): juara pertama diraih oleh Ahmad Al Holdy (Qari
asal Maroko), juara kedua Duduy Sa'dullah (Indonesia) dan juara ketiga Muhammad
bin Ali (Brunei Darussalam).

2. Cabang Hifdzil Qur’an (hafalan): juara pertama diraih Jajang Hasanuddin (Hafidz asal
Indonesia), juara kedua Khalid Jasim Al Inaty (Kuwait) dan juara ketiga oleh
Muhammad Mubeen (Afrika Selatan).

Dalam sambutan acara penutupan tadi malam, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengharapkan penyelenggaraan MTQ Internasional ini dapat menjadi jembatan ukhuwah Islamiyah. Wamenag melalui siaran persnya juga menegaskan bahwa MTQ Internasional ini memiliki peran strategis sebagai salah satu sarana menyatukan umat Islam yang di masa-masa mendatang perlu untuk terus ditingkatkan. Selain itu, MTQ dan pendidikan Alquran juga diharapkan oleh Wamenag memberi pengaruh dan sentuhan syiar dakwah yang bernilai positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ajang MTQ Internasional ke-2 Tahun 2013 ini juga dimeriahkan dengan Seminar Internasional yang bertajuk Peran strategis Al Qur’an dalam Era Global Menuju Peradaban Baru di Masjid Istiqlal Jakarta tanggal, 13 Sptember 2013 oleh Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qari Qariah dan Hafidz Hafidzah (IPQAH).

Hadir sebagai pembicara dalam seminar itu antara lain, Ketua Umum PP IPQAH Prof. Dr. Said Aqil Husein Al Munawwar (Indonesia), Dr Sami’ Al Samina (Yordania) dan Syekh Rasyid Hasan (Uni Emirat Arab).

MTQ Internasional yang dibuka oleh Wakil Presiden Boediono pada 11 September 2013, diikuti oleh 40 peserta dari 20 negara, yaitu: Maroko, Uni Emirat Arab, Brunei Darussalam, India, Pakistan, Malaysia, Thailand, Mesir, Yordania, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Kuwait, Tunisia, Belanda, Aljazair, Timor Leste, Saudi Arabia, Singapura, Perancis, dan Indonesia

MTQ Internasional ke-2 yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal Jakarta ini melombakan 2 cabang, yaitu: seni baca (tilawah) Al-Qur'an dan hafalan Al-Qur'an. MTQ Internasional ini merupakan event kedua di mana Indonesia menjadi tuan rumah. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi tuan rumah pada 2003.

Kisah Cinta yang terpelihara Ali dan Fatimah

          Ada rahasia terdalam di hati ‘Ali yang tak dikisahkannya pada siapapun. Fathimah. Karib kecilnya, puteri tersayang dari Sang Nabi, sungguh memesonanya. Kesantunannya, ibadahnya, kecekatan kerjanya, parasnya.

                   Lihatlah gadis itu pada suatu hari ketika ayahnya pulang dengan luka memercik darah dan kepala yang dilumur isi perut unta. Ia bersihkan hati-hati, ia seka dengan penuh cinta. Ia bakar perca, ia tempelkan ke luka untuk menghentikan darah ayahnya. Semuanya dilakukan dengan mata gerimis dan hati menangis. Muhammad ibn ’Abdullah Sang Tepercaya tak layak diperlakukan demikian oleh kaumnya! Maka gadis cilik itu bangkit. Gagah ia berjalan menuju Ka’bah. Di sana, para pemuka Quraisy yang semula saling tertawa membanggakan tindakannya pada Sang Nabi tiba-tiba dicekam diam. Fathimah menghardik mereka dan seolah waktu berhenti, tak memberi mulut-mulut jalang itu kesempatan untuk menimpali. Mengagumkan! ‘Ali tak tahu apakah rasa itu bisa disebut cinta.

Tahukah Kamu Mengapa Kita Menguap?

       Menguap selalu identik dengan mengantuk, meskipun kajian akademis punya jawaban yang lebih ilmiah soal ini.

Tim peneliti Universitas Binghamton menyimpulkan bahwa menguap ada hubungannya dengan suhu di otak kita. Artinya, menguap berfungsi untuk “mendinginkan” otak kita.


Analoginya sebagai berikut: Otak kita bekerja seperti halnya komputer. Nah, komputer bisa beroperasi dengan efisien bila tetap dingin. Karena itulah dibutuhkan komponen seperti kipas, heatsink, agar komputer tidak cepat panas dan berhenti bekerja.

Demikian juga kerja otak, pemanasan yang terjadi lewat aktifitas berpikir dan bergerak membuat suhu di otak meningkat tajam. Menguap pun merupakan solusi untuk mengembalikan suhu yang stabil bagi aktifitas otak itu sendiri.


Menguap juga tampaknya menjadi bagian dari sebuah momen transisi dalam otak. Seperti misalnya pada periode sebelum tidur dan setelah bangun tidur. Kondisi seperti multiple sclerosis (melibatkan disfungsi thermoregulatory), migrain dan kejang epilepsi ditengarai juga menjadi penyebab serangan menguap yang berlebihan.

Lantas, mengapa menguap begitu mudah menular?
Para peneliti tersebut meyakini, kita sering ikut menguap bila melihat orang lain lebih dulu menguap sebagai mekanisme otomatis dan terkait dengan sugesti. Studi menunjukkan bahwa menguap juga menular mungkin terkait dengan kecenderungan ke arah empati; mencoba memahami sebuah berhubungan dengan orang lain.

Diperkirakan, 55% orang akan menguap dalam waktu lima menit setelah melihat orang lain menguap.

Uniknya, sebuah studi tahun 2007 menemukan bahwa anak-anak dengan gangguan spektrum autisme tidak meningkatkan frekuensi menguap setelah melihat video orang lain menguap. Hal ini mendukung klaim bahwa penularan dalam menguap berhubungan dengan kapasitas empatik.

12 KEAJAIBAN SHALAT TAHAJUD

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
“Jika matahari sudah terbenam, aku gembira dengan datangnya malam dan manusia tidur karena inilah saat hanya ada Allah dan aku.”
Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah Saw dan para sahabat selalu melaksanakan shalat tahajud. shalat tahajud adalah shalat yang sangat mulia. Keajaiban melaksanakan shalat tahajud telah tercatat dalam alquran. Ada beberapa keajaiban shalat tahajud berikut ini.

1. Shalat Tahajud sebagai tiket masuk surga ...
Abdullah Ibn Muslin berkata “kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah Saw saat itu adalah, “Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.” (HR. Ibnu Majah).

Minggu, 05 Mei 2013

TANYA - JAWAB ISLAM



1.      Dalam hukum Islam pelaku harus dipotong tangannya, sebutkan tahapan-tahapan dalam pemberian hukuman tersebut !
Seorang pencuri untuk pertama kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kanannya dari pergelangan tangan.
Bila ia mencuri kedua kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kirinya dari ruas tumit.
Bila ia mencuri yang ketiga kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kirinya.
Dan apabila ia mencuri yang ke empat kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kanannya.
Apabila ia masih mencuri, maka ia harus dipenjarakan sampai ia bertobat.

2.      Tulis dalil (Al Qur’an ) tentang hukuman potong tangan bagi pencuri !
 وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Bermaksud: Pencuri, lelaki dan perempuan hendaklah kamu potong tangan kedua-duanya sebagai balasan dari apa yang kedua-duanya lakukan dan sebagai seksa dari Allah. Allah adalah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Surah al-Maidah 5: 38)

3.      Adakah syarat-syaratnya hukuman potong tangan bagi pencuri ? Sebutkan !

-          Pencuri tsb sudah baligh, berakal, dan melakukan pencurian itu dengan kehendaknya. Bagi anak-anak, orang gila, dan orang yan dipaksa oleh orang lain untuk mencuri tidak dapat dihukum atau dipotong tangannya.
-          Barang yang dicuri itu sedikitnya sampai satu nisab ( kira-kira seberat 9,6 gram emas). Dan barang itu diambil dari tempat penyimpanannya. Barang itu pun bukan kepunyaan si Pencuri dan tidak ada jalan yang menyatakan bahwa ia brhak atas barang itu.
-           
4.      Apa hikmahnya hukuman potong tangan bagi pelaku pencurian ?
Jika tangannya dipotongg ituu balasan atas perbuatan dan sifat tercelanya pula dipotong dipenjarakan. Kemudian dapat dibimbing sampai sifat tercelanya dapat hilang.

5.      Apa yang dimaksud Hirobah ? Jelaskan !
Kelompok yang menyatakan perang terhadap Allah SWT dan rasul-Nya.

6.      Jelaskan 4 macam hukuman bagi pelaku perampokan !
1.      Perampokan dengan membunuh orang yang dirampoknya dan diambil hartanya. Hukumannya wajib dibunuh dan disalib ( dijemur ).
2.      Perampokan dengan membunuh orang yang dirampok dan tidak diambil hartanya. Hukumannya dibunuh tanpa disalib.
3.      Hanya mengambil hartanya saja ayang sedikitnya satu nisab, dan orangnya tidak dibunuh. Hukumannya dipotong tangan kanan & kaki kirinya.
4.      Perampokan yang tujuannya menakut-nakuti saja. Hukumannya adalah dipenjara atau hukuman lain pertimbangan hakim yang dapat memberikan pelajaran sehingga ia tidak mengulanginya saja.

7.      Jelaskan apakah hukuman bagi koruptor sama dengan mencuri dan merampok !
-          Menurut hukum di Indonesia
Disamakan karena koruptor sama saja artinya dengan mencuri dam merampok uang Negara. Hukumannya dipenjara lama, hukuman sesuai dengan berapa nominal uang atau barang yang dicuri.
-          Menurut hukum Islam
Hukumannya sama dengan mencuri dan merampok yaitu kisas (potong tangan).