BERPIKIRLAH CUKUP DENGAN APA YANG KAU MILIKI

Kamis, 24 Oktober 2013

BAB. VI   PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA

A. MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA

Sebelum agama islam masuk ke indonesia, berbagai macam agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, hindu, dan budha telah dianut oleh masyarakat indonesia .Bahkan  pada abad 7-12 M dibebrapa wilayah dikepulauan indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan hindu dan budha.
“masuknya islam di indonesia” pada tanggal 17-20 maret 1963 di medan yang dhadiri oleh sejumlah budayawan dan sejarawan indonesia, disebutkan bahwa agama islam masuk ke indonesia petama kali pada abad pertama hijriah (kira-kira abad 8 masehi). Islam masuk ke indonesia melalui dua jalur:
Ø  Jalur utara, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah)- Damaskus-Bagdad-Gujarat (pantai barat india)-srilangka-indonesia.
Ø  Jalur selatan, dengan rute: Arab (Mekah dan Madinah)-Yaman-Gujarat-Srilangka-Indonesia.

BAB V MUNAKAHAT

BAB V.    MUNAKAHAT

A.       KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1.      Pengertian

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin.
Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu.
Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan pertujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridhai oleh Allah SWT.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Akan tetapi akuu salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah golonganku.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

BAB V MUNAKAHAT

BAB V.    MUNAKAHAT

A.       KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1.      Pengertian

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin.
Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu.
Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan pertujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridhai oleh Allah SWT.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Akan tetapi akuu salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah golonganku.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

BAB V MUNAKAHAT

BAB V.    MUNAKAHAT

A.       KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PERNIKAHAN

1.      Pengertian

Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar pernikahan adalah nikah. Kata nikah memiliki persamaan dengan kata kawin.
Menurut bahasa Indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu.
Dalam istilah syari’at, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan pertujuan bersama, demi terwujudnya keluarga (rumah tangga) bahagia, yang diridhai oleh Allah SWT.
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW atau sunah Rasul. Dalam hal ini, disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang artinya,
“Dari Anas bin Malik r.a., bahwasanya Nabi SAW memuji Allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘Akan tetapi akuu salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barangsiapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah golonganku.”’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

BAB IV PERILAKU TERPUJI

BAB IV.   PERILAKU TERPUJI

A.    ADIL

Dalam kamus bahasa Indonesia, kata adil berasal dari bahasa Arab yang berarti tidak berat sebelah, jujur, tidak berpihak, atau proporsional. Pengertian adil menurut istilah ilmu akhlak dapat dikemukakan sebagai berikut :
Ø  Meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Ø  Menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang.
Ø  Memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tidak melebihi dan tidak mengurangi, antar sesama yang berhak dalam keadaan yang sama, dan menghukum orang jahat atau melanggar hukum sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.

Jadi, “Adil” termasuk akhlaqul karimah yang haru sdimiliki oleh setiap Muslim/Muslimah, seseorang hendaknya berlaku adil terhadap diri sendiri, terhadap kedua orang tuanya, terhadap bangsa dan negaranya, bahkan terhadap Khaliq-nya, Allah SWT.

Perintah untuk bersikap dan berperilaku adil telah difirmankan Allah SWT sebagai berikut :
(Q.S. An Nahl, 16: 90)

BAB III IMAN KEPADA HARI AKHIR

BAB III.  IMAN KEPADA HARI AKHIR

A.    HARI KIAMAT SEBAGAI HARI PEMBALASAN
Beriman kepada hari akhir merupakan ciri muttaqin (orang-orang yang bertaqwa). Allah SWT berfirman sebagai berikut.
وَالَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَبِالْآخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ
Artinya : “Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” (Q.S Al Baqarah, 2:4)

Jadi, orang yang mengaku Islam tetapi tidak beriman pada hari akhir dianggap murtad.

 1.     Hari Kiamat menurut Al Qur’an
a.      Kiamat Sugra
Kiamat Sugra berarti kerusakan kecil. Misalnya kematian atau berbagai macam bencana alam, seperti gempa bumi, gunung meletus, ataupun banjir, yang banyak menelan korban jiwa. Apakah yang disebut kematian atau ajal ?
Mati adalah terpisahnya antara jasmani dengan rohani. Jasmani kembali ke asalnya yaitu tanah, sedangkan rohani terus hidup di alam Barzakh (alam kubur).
Alam Barzakh adalah alam tempat hidup umat manusia setelah mati sampai mereka dibangkitkan dari kuburnya masing-masing untuk kemuadian ditentukan Allah, apakah mereka masuk surga atau masuk neraka. Firman Allah menyatakan sebagai berikut.
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
Artinya : “Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (Q.S. Al Ankabut, 29: 57)

b.      Kiamat Kubra
Kiamat Kubra (kerusakan besar) adalah hancurnya alam semesta dengan segala isinya. Bumi, matahari, dan bintang saling bertabrakan sehingga kehancuran total. Manusia, jin, tumbuhan, dan hewan seluruhnya mati. Peristiwa ini terjadi setelah sangkakala pertama kali ditiupkan oleh Malaikat Israfil.
Setelah terjadi kiamat kubra, Malaikat Israfill meniup sangkakala untuk kedua kalinya. Allah SWT membangkitkan dan menghidupkan kembali manusia yang pernah hidup di alam dunia dari kuburnya. Mulai dari manusia pertama (Nabi Adam AS) sampai dengan manusia yang paling akhir hidup di dunia, dihidupkan lagi pada saat itu. Peristiwa dibangkitkannya manusia dari kuburnya, disebut Ba’as. Firman Allah SWT :
ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ -  ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ
Artinya : “kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur, kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali.” (Q.S. ‘Abasa, 80:21-22)
Setalah seluruh umat manusia dibangkitkan dari kubur masing-masing, mereka dikumpulkan di padang yang sangat luas yang disebut  Padang Mahsyar. Hari dikumpulkannya seluruh umat manusia di Padang Mahsyar disebut Yaumul Hasyr.
Maksud dikumpulkannya umat manusia dibangkitkannya umat manusia di Padang Mahsyar adalah untuk dihisab atau diperhitungan amal perbuatan mereka ketika di dunia dengan seteliti dan seadil-adilnya. Peristiwa di Padang Mahsyar disebut Yaumul Hisab.
Hari keputusan Allah SWT apakah seseorang itu masuk surga atau neraka disebut Yaumul Jaza’. Allah SWT berfirman :
(Q.S. Al Mukmin: 18)

 2.  Surga dan Neraka
              Surga adalah tempat yang penuh dengan berbagai kenikmatan, yang disediakan Allah bagi orang-orang yang bertaqwa.
               Neraka adalah tempat yang penuh dengan berbagai siksaan, yang disediakan Allah bagi orang-orang yang durhaka. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
(Q.S. Ali ‘Imran, 3: 131 dan 133)

B.     PERILAKU SEBAGAI PENCERMINAN KEIMANAN TERHADAP HARI AKHIR
Perilaku sebagai pencerminan keimanan terhadap hari akhir itu antara lain :
1.      Senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT, yakni melaksanakan semua perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Hal ini disebabkan adanya keyakinan, bahwa orang yang ketika di dunianya bertaqwa tentu di alam akhiratnya akan terbebas dari neraka dan masuk surga. (Lihat Q.S. Ali ‘Imran, 3:131 dan 133)
2.      Disiplin dalam melaksanakan sholat 5 waktu dan ibadah-ibadah lain yang hukumnya wajib. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Amal yang paling pertama dihisab dari seorang hamba di hari kiamat ialah shalatnya, jika shalatnya diterima, maka diterimalah amal-amal yang lain, jika shalatnya ditolak (tidak diterima), maka ditolaklah amal-amal lainnya.” (H.R. At-Thabrani dari Anas r.a).
3.      Mencintai para fakir miskin yang diwujudkan melalui sikap, ucapan, perbuatan, dan bantuan harta benda. Hal ini karena adanya keyakinan bahwa mencintai fakir miskin merupakan kunci untuk masuk surga. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Setiap sesuatu ada kuncinya, sedang kunci surga adalah mencintai para fakir miskin. Karena kesabaran mereka, mereka adalah kawan akrab Allah pada hari kiamat.” (H.R. Abu Bakar dari Ibnu Umar bin Khattab)
4.    Menyantuni, memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anak yatim dengan penuh kasih sayang.
اَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا وَ اَشَارَ بِاالشَّابَةِ وَالْوُسْط‍َى وَ فَرَّجَ بَيْنَهُمَا (رواه البخاري)
Artinya : “Saya dan orang-orang menanggung (memelihara) anak yatim (dengan baik) ada di surga bagaikan ini. Seraya beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau rentangkan kedua jarinya.” (H.R. Bukhari)
5.      Berperilaku baik terhadap tetangga, menghormati tamu, dan bertutur kata yang baik-baik saja atau diam. Sikap tutur kata dan perilaku tersebut termasuk tanda-tanda beriman kepada hari akhir.
6.      Melaksanakan 7 macam perilaku yang menyebabkan memperoleh naungan (perlindungan) Allah SWT di alam akhirat kelak. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Ada 7 macam golongan yang akan mendapat naungan Allah, pada hari yang tidak ada naungan, kecuali naungan-Nya (alam akhirat) yaitu :
1)      Imam (pemimpin) yang adil,
2)      Pemuda yang rajin beribadah pada Allah,
3)      Orang yang hatinya selalu rindu dengan masjid,
4)      Dua orang yang saling berkasih sayang dengan dilandasi niat ikhlas karena Allah, baik tatkala keduanya berkumpul ataupun pada waktu berpisah,
5)      Orang lelaki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan nan cantik, kemudian menolaknya sambil berkata,’Sesengguhnya saya takut pada Allah’
6)      Orang yang bersedekah secara rahasia, sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan tangan kanannya,
7)      Dan orang yang mengingat Allah ketika sendirian, sehingga mencucurkan air mata.” (H.R. Bukhari dan Muslim)


C.    HIKMAH BERIMAN PADA HARI AKHIR
Hikmah beriman pada hari akhir (hari kiamat) itu antara lain :
a)      Memperkuat keyakinn bahwa Allah SWT Maha kuasa dan Maha adil. (Lihat Q.S. Al Mukmin, 40: 17)
b)      Memberikan dorongan untuk membiasakan diri dengan sikap dan perilaku terpuji (akhlaqul karimah) dan menjauhkan diri dari sikap serta perilaku tercela (akhlaqul mazmumah).

c)      Memberi dorongan untuk bersikap optimis, tawakal, dan sabar meskipun tertimpa berbagai kemalangan. (Pelajari Q.S. Al Baqarah, 2: 155 dan Ali ‘Imran, 3: 159)

BAB II AL QUR'AN SURAH AL MUJADILAH, 58:11 DAN SURAHAL JUMU'AH, 62: 9-10

BAB. II
Al-Qur’an Surah Al-Mujadilah, 58: 11 dan Surah Al-Jumu’ah, 62: 9-11
A.    Al-QUR’AN SURAH AL-MUJADILAH 58: 11, TENTANG KEUNGGULAN ORANG YANG BERIMAN DAN BERILMU

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
b.         Terjemahan Ayat
“Hi orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ‘berlapang-lapanglah dalam majelis’, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan; ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah maha mngetahui apa yang kamu kerjakan,” (Q.S Al-Mujadilah, 58; 11)